Buku Teori Dasar Fiqh Muamalah (Hukum-Hukum Kontrak dalam Islam) sebagai Dasar untuk Memahami Perkembangan Fiqh Muamalah Kontemporer
Rp 184.000
Penulis : Nurul Hidayah Tumadi
ISBN : 978-623-0265-70-9
Tahun : 2023
Ukuran : 15,5×23 cm
Halaman : x + 275 halaman
Kertas : HVS
Stok : Tersedia
Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi Islam, masih banyak tokoh yang berkiprah sebagai pengawas lembaga keuangan syariah tanpa memiliki latar belakang mendalam dalam kajian fiqh muamalah. Hal ini menjadikan kepakaran di bidang ekonomi Islam masih terbilang langka, terlebih dengan keterbatasan referensi berbahasa Indonesia yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Buku ini hadir sebagai jawaban atas kekosongan tersebut, dengan tujuan memperkuat pemahaman umat Islam terhadap teori dan hukum transaksi dalam Islam.
Memahami fiqh muamalah bukan hanya tanggung jawab akademisi atau mahasiswa, melainkan kewajiban seluruh umat Islam. Sebab, setelah memahami hukum-hukum ibadah sebagai hubungan dengan Allah, tingkatan berikutnya adalah memahami hukum-hukum muamalah sebagai aturan hubungan antar sesama manusia. Tanpa pemahaman ini, umat Islam akan kesulitan membedakan apakah suatu transaksi halal atau haram, mengandung riba atau tidak, serta adil atau menzalimi pihak lain.
Buku ini menyajikan:
📚 Kajian komprehensif tentang teori dasar fiqh muamalah dan hukum-hukum kontrak dalam Islam.
🔍 Perbedaan pendapat para fuqaha yang diuraikan dengan merujuk langsung pada kitab-kitab shahib al-mazhab.
💡 Analisis fleksibel untuk menyikapi perkembangan teori dan praktik transaksi, baik dalam dunia perbankan maupun transaksi non-perbankan.
🌐 Landasan pengetahuan praktis agar pembaca dapat memahami sistem transaksi kontemporer dengan pijakan fiqh yang kuat.
Dengan hadirnya buku ini, penulis berharap pembaca mampu meningkatkan kualitas keimanan melalui pemahaman yang lebih luas: tidak hanya pada ibadah, tetapi juga pada muamalah. Buku ini menjadi panduan penting bagi siapa saja yang ingin memahami dan mengembangkan teori keislaman di bidang ekonomi serta transaksi modern dengan tetap berpegang pada prinsip syariah.
Introduksi
Sistem-Sistem Transaksi dalam Islam
Bentuk dan Sistem Transaksi Non Profit